Wednesday 30 October 2019

Sejarah PT. Aneka Tambang Pomalaa


PT Aneka Tambang Tbk Pomalaa
a. Sejarah PT Antam Tbk Pomalaa
Kegiatan usaha Perseroan telah dimulai sejak tahun 1968 ketika Perseroan didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara melalui merjer dari beberapa perusahaan tambang dan proyek tambang milik pemerintah, yaitu Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek Bapetamb. Perseroan didirikan dengan nama "Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang" di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1968. Pendirian tersebut diumumkan dalam Tambahan No. 36, BNRI No. 56, tanggal 5 Juli 1968. Pada tanggal 14 September 1974, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974, status Perusahaan diubah dari Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Negara Perseroan Terbatas ("Perusahaan Perseroan") dan sejak itu dikenal sebagai "Perusahaan Perseroan (Persero) Aneka Tambang".
Pada tanggal 30 Desember 1974, ANTAM berubah nama menjadi Perseroan Terbatas dengan Akta Pendirian Perseroan No. 320 tanggal 30 Desember 1974. Akta Perubahan No. 55 tanggal 14 Maret 1975 dibuat di hadapan Abdul Latief, dahulu notaris di Jakarta mengenai perubahan status Perseroan dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 1969 (Lembaran Negara tahun 1969 No. 16. Tambahan Lembaran Negara No. 2890) tentang bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969 No. 40), Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero). Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969 No. 21 dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1974 nomor 33 jo .Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 1768/MK/IV/12/1974, tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Aneka Tambang, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham dalam Surat Keputusannya No. Y.A. 5/170/4 tanggal 21 Mei 1975 dan kedua Akta tersebut di atas telah didaftarkan dalam buku register yang berada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 1736 dan No. 1737 tanggal 27 Mei 1975 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 312 BNRI No. 52 tanggal 1 Juli 1975.
ANTAM merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor. Melalui wilayah operasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan ANTAM mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronike, emas, perak, bauksit dan batubara. ANTAM memiliki konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Mengingat luasnya lahan konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang dimiliki, ANTAM membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan keuntungan.
ANTAM memiliki arus kas yang solid dan manajemen keuangan yang berhati-hati. ANTAM didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara pada tahun 1968 melalui merjer beberapa perusahaan pertambangan nasional yang memproduksi komoditas tunggal.
Salah satu unit PT Antam di Indonesia yaitu berada dipomalaa sulawesi tenggara. Pomalaa adalah sebuah kecamatan kaya penghasil nikel di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, terletak di jantung Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan dua provinsi lainnya Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Sejarah Pomalaa sebagai daerah pertambangan dimulai sejak penemuan bijih nikel di sana pada 1909 oleh EC Abendanon, ahli geologi Belanda. Pada 1934, perusahan Oost Borneo Maatschappij (OBM) dan Bone Tole Maatschappij melakukan eksplorasi nikel pertama di Pomalaa. Pada 1938, OBM mengapalkan 150 ribu ton hasil tambang Pomalaa ke Jepang. Pemerintah RI mengambil alih pertambangan Pomalaa setelah kemerdekaan dan mendirikan PT Pertambangan Nikel Indonesia (PNI). Ketika Sulawesi Tenggara memisahkan diri dari Sulawesi Selatan, nikel pun menjadi sumber daya alam andalan provinsi baru ini. Logo provinsi yang terbentuk pada 27 April 1964 ini berupa warna coklat sebagai lambang tanah yang mengandung nikel di Kabupaten Kolaka. Pada 5 Juli 1968, PNI dilebur bersama enam perusahaan negara lainnya ke dalam PT Aneka Tambang, biasa disebut Antam. Pengelolaan tambang nikel di Pomalaa pun berada di bawah Antam, sampai sekarang.
Antam menguasai lebih dari 8.000 hektare lahan pertambangan di Pomalaa. Selain nikel, Pomalaa juga menghasilkan produk ikutan ferronickel (Fe-Ni) yang merupakan paduan logam antara nikel dan besi. Tujuan ekspor nikel antara lain ke Jepang dan Australia. Sementara Fe-Ni dijual ke Jerman, Inggris, Belgia dan Jepang.
Tujuan perusahaan saat ini berfokus pada peningkatan nilai pemegang saham dengan menjadi perusahaan yang lebih besar dan lebih baik serta melaksanakan hal tersebut dengan cara yang berkesinambungan. Hal ini dilakukan melalui penurunan biaya seiring usaha bertumbuh guna menciptakan keuntungan yang berkelanjutan. Strategi perusahaan adalah berfokus pada komoditas inti nikel, emas, dan bauksit melalui peningkatan output produksi untuk meningkatkan pendapatan serta menurunkan biaya per unit. ANTAM berencana untuk mempertahankan pertumbuhan melalui proyek ekspansi terpercaya, aliansi strategis, peningkatan kualitas cadangan, serta peningkatan nilai melalui pengembangan bisnis hilir. ANTAM juga akan mempertahankan kekuatan finansial perusahaan. Melalui perolehan kas sebanyak-banyaknya, perusahaan memastikan akan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban, mendanai pertumbuhan, dan membayar dividen. Untuk menurunkan biaya, perusahaan harus beroperasi lebih efisien dan produktif serta meningkatkan kapasitas untuk memanfaatkan adanya skala ekonomis.
Sebagai perusahaan pertambangan, ANTAM menyadari bahwa kegiatan operasi perusahaan memiliki dampak secara langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Perusahaan menyadari bahwa aspek lingkungan hidup dan khususnya pengembangan masyarakat tidak sekedar tanggung jawab sosial tetapi merupakan bagian dari risiko perusahaan yang harus dikelola dengan baik. Karakteristik industri pertambangan di Indonesia sebagai industri pembuka daerah tertinggal dan terisolir juga menjadikan peran perusahaan tambang untuk berperan aktif dalam pengembangan masyarakat sekitar dan beroperasi sebagai good corporate citizen sangat penting. Hal ini akan berperan penting dalam menurunkan risiko adanya gangguan terhadap operasi perusahaan. Beranjak dari konsepsi ini maka perhatian yang mendalam terhadap upaya pelestarian lingkungan serta partisipasi secara proaktif dalam pengembangan masyarakat merupakan salah satu kunci kesuksesan kegiatan pertambangan.
b. Visi Misi PT Antam
1. Visi
Menjadi korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas dunia.
2. Misi
a. Membangun dan menerapkan praktek-praktek terbaik kelas dunia untuk menjadikan Antam sebagai pemain global.
b.  Menciptakan keunggulan oprasional berbasis biaya rendah dn teknologitepat guna dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup.
c. Mengolah cadangan yang ada dan baru untuk meningkatkan keunggulan konpetitif.
d. Mendorong pertumbuhan yang sehat dengan mengembangkan bisnis berbasis pertambangan, diversifikasi dan integrasi selektif untuk memaksimalkan nilai pemengan saham.
e.  Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pegawai serta mengembangkan budaya organisasi berkinerja tinggi.
f. Berpartisipasi meningkatkan  kesejahteraan masyarakat terutama disekitar wilayah operasi, khususnya pensdidikan da pemberdayaan ekonomi.

No comments:

Post a Comment