DAFTAR ISI
Halaman
Judul..................................................................................................................... i
Kata Pengantar..................................................................................................................... ii
Daftar Isi.............................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.................................................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................................. 3
1.3 Tujuan
dan Manfaat Penelitian......................................................................... 3
1.3.1 Tujuan
Penelitian..................................................................................... 3
1.3.2 Manfaat
Penelitian...................................................................................
3
1.4 Sistematika
Penelitian....................................................................................... 3
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN
2.1 Tinjauan Pustaka............................................................................................... 6
2.1.1 Politik
.................................................................................................... 6
2.1.2
Politik uang.............................................................................................. 8
2.1.3
Teori komunikasi politik.......................................................................... 10
2.2 Kerangka Pikiran............................................................................................... 12
BAB
III METODE PENELITIAN
3.1
Lokasi Penelitian................................................................................................ 15
3.2 Objek / Subyek dan Informan Penelitian........................................................... 15
3.3 Tehnik Penentuan Informan............................................................................... 16
3.4 Tehnik Pengumpulan Data................................................................................. 16
3.5
Sumber dan Jenis Data....................................................................................... 17
3.5.1 Sumber Data.............................................................................................. 17
3.5.2 Jenis Data.................................................................................................. 17
3.6
Tehnik Analisis Data ......................................................................................... 18
3.7
Desain Penelitian................................................................................................ 19
3.8
Konseptulisasi..................................................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Politik
Uang bukanlah hal baru di dunia politik, bukan yang pertama kali kita dengar.
Money politic sudah ada sejak negara ini berdiri akan tetapi Money politic
seakan-akan menjadi hal yang tidak penting untuk dibicarakan. Money politic
bukanlah uang hibah dan juga bukan uang zakat ataupun hadiah. Uang tersebut
hanyalah sebuah media untuk memikat atau mempengaruhi seseorang untuk
memberikan suara maupun dukungan dan ini sangat tidak di perbolehkan dalam
suatu pemilihan umum.
Dengan
kondisi masyarakat Indonesia dibawah rata dengan ekonomi lemah, tidak sedikit para calon wakil rakyat dalam
kampanye pemilihan kepala daerah memberikan sedikit uang kepada rakyat supaya
mereka terpilih, sehingga menjadikan itu senjata ampuh untuk menarik simpatisan.
Memang ada beberapa alasan hal tersebut dilakukan misalnya untuk mengganti jam
kerja, ada yang bilang itu semua untuk shodaqoh akan tetapi yang namanya money
politik tetap saja ada persaingan, mirisnya semakin banyak jumlah uang yang di
berikan kepada calon pemilih maka semakin besar pula kemungkinan terpilih,
karena dengan uang yang diberikan kepada masyarakat/calon pemilih akan
menentukan siapa yang mereka akan pilih kelak dalam pemilihan umum. Dari
situlah Politik Uang mulai berjalan yang seharusnya masyarakat itu mengetahui
bahwa hal tersebut tidak di perkenankan disuatu pilkada. Yang perlu digaris
bawahi adalah sudahkah masyarakat itu mengetahui uang itu sebenarnya darimana,
kenapa,dan bagaimana nantinya setelah uang itu diberikan. Mungkin kebanyakan
orang menganggap Politik Uang suatu hal yang biasa saja yang mungkin tidak
menimbulkan dampak apapun, tetapi dalam
kenyataannya setelah kami mengkaji bahwa Politik Uang sangat mempengaruhi daya
pilih masyarakat terhadap para calon dalam pemilu.
Money Politic seharusnya tidak di jadikan sarana dalam
menyukseskan pimilihan umum baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun
nasional. Seharusnya para calon wakil rakyat bisa membuktikan bagaimana
dedikasinya sebagai calon wakil rakyat, tidak harus memberikan seikat uang
untuk di iming-imingkan kepada masyarakat. Seharusnya BAWASLU lebih jeli lagi
dan perspektif serta konsisten dalam mengembang tugasnya sebagai pengawas,
sehingga Politik Uang ini tidak menjadi pilihan sebagai sarana terpilihnya
suatu kandidat baik pemilihan tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun
nasional.
Menurut
M. Alfonso Aprilio bahwasanya Politik Uang , akan menimbulkan dampak
negatif yang sangat merugikan seluruh
lapisan masyarakat. "Karena kekuasaan yang semestinya diberikan melalui
suatu trust telah dibeli dengan uang. Dampaknya, pembangunan menjadi tidak
lancar dan kompetisi internasional tidak terkejar,". Sehingga masyarakat
seharusnya berfikir dua kali jika menerima uang dari para kandidat yang
menginginkan dirinya agar bisa terpilih.
Politik
Uang seakan-akan di perbolehkan, mungkin sah-sah saja bagi mereka yang
berkepentingan, seolah-olah hukum di Negara ini pun diam dan membiarkan semua
itu terjadi. Sehingga seharusnya para generasi muda tidak hanya diam saja
menanggapi permasalahan tersebut, permasalahan ini bukan hanya masalah lokal
akan tetapi sudah menjadi masalah nasional yang membutuhkan kejelasan dari
berbagai pihak. Karena dampak-dampak Politik Uang sudah banyak sekali.
Maka
diasumsikan bahwa setiap pemilihan umum selalu terjadi money politik atau
politik uang, sehingga tak dapat dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum
pilihan rakyat tergantung dari uang yang mereka terima dari para calon
tersebut. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk mengkaji masalah
“Money Politik Terhadap Daya Pilih Masyarakat Dalam Pemilu”.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan
permasalahan yang ada sebagaimana dikemukakan pada latar belakang, maka
permasalahan yang akan diungkapkan melalui penelitian ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
1. Bagaimana
money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1
Tujuan
penelitian
Adapun tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh money politik /
pemberian uang kepada masyarakat terhadap daya pilih mereka.
1.3.2
Manfaat
penelitian
Dari hasil penelitian
yang kami lakukan maka manfaat penelitian tersebut adalah, sebagai berikut:
a. Untuk
memperluas wawasan dan pemahaman mengenai lingkup pemilu.
b. Hasil
penelitian ini dapat memberi masukan kepada masyarakat agar tidak mudah
terpengaruh dengan sejumlah uang yang ditawarkan dalam mendekati pemilu.
c. Hasil
penelitian diharapkan dapat membuka mata masyarakat sehingga dapat menuankan
suara mereka sesuai pilihan yang mereka kehendaki buakan karena faktor uang
tertentu.
1.4 Sistematika Penulisan
BAB
I PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri dari latar belakang
yang menjabarkan dan menjelaskan secara rinci mengapa peneliti memilih judul
ini sebagai bahan penelitiaannya. Dan juga terdiri dari rumusan masalah, serta
tujuan dan manfaat penelitian, yang berguna untuk mendiskripsikan tujuan dan
manfaat setelah dan sesudah penelitaan.
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN
Pada
bab ini dijabarkan teori-teori apa saja yang dipakai peneliti sebagai landasan
teori pada penelitiannya. Terdiri dari tinjauan pustaka dan kerangkah pikir.
BAB
III METODE ENELITIAN
Bab ini membahas tentang lokasi
penelitian, subjek/objek dan informan penelitian, tehnik penentuan informan,
tehnik pengumpulan data, sumber dan jenis data, tehnik analisis data, desain
penelitian, dan konseptualisasi
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN
2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1
Politik
a. Pengertian
Politik
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Di samping itu politik
juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1. politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2. politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan Negara
3. politik merupakan kegiatan yang diarahkan
untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di maSayarakat
4. politik adalah segala sesuatu tentang proses
perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu
dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak
kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
b. Sistem
Politik
1. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno,
sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu
kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.18. Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau
cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang
berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
2.
Macam-Macam Sistem Politik
Menurut Carter dan Hez,
sistem politik dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a)
Apabila pihak yang memerintah dan ruang lingkup jangkauan kewenangan beberapa
orang atau kelompok kecil orang, maka sistem politik ini disebut pemerintahan
dari atas. Atau lebih tegas lagi oligarki, otoriter, atau aristokrasi.
b) Apabila pihak yang memerintah terdiri atas
banyak orang, maka sistem politik ini disebut demokrasi. selain itu, jika
kewenangan pemerintah pada prinsipnya mencakup segala sesuatu yang ada dalam
maSayarakat, maka rezim itu disebut totaliter. begitu pula pemerintahan yang
memiliki kewenangan terbatas dan membiarkan beberapa atau sebagian besar
kehidupan bermaSayarakat mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari
pemerintah tetapi kehidupan maSayarakatnya dijamin dengan tata hukum yang telah
disepakati bersama. rezim ini disebut liberal.
Kedua sistem tersebut
menyangkut hubungan kekuasaan, yaitu siapa yang menjadi pemegang kekuasaan dan
bagaimana hasil penggunan kekuasaan itu. hal itu digunakan untuk membedakan
sistem politik yang mencakup beberapa faktor. misalnya, kebaikan bersama, pemersatu
atau identitas bersama, hubungan kekuasaan, prinsip legitimasi kewenangan , dan
hubungan politik dengan ekonomi.
2.1.2
Politik
Uang
a. Pengertian
Politik
Uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap
seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun
supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan
umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik Uang adalah
sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik Uang umumnya dilakukan simpatisan,
kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum.
Praktik Politik Uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako
antara lain beras, minyak dan gula kepada maSayarakat dengan tujuan untuk menarik
simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang
bersangkutan.
b. Dasar
Hukum
Pasal 73 ayat 3 Undang
Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu
diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian
atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya
untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu,
dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu
dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji
berbuat sesuatu."
c. Dampak Politik Uang
Kalau kita berbicara
dampak dari Politik Uang memang banyak sekali. Dampak sistemik dari Politik
Uang yang melekat hampir dalam proses politik. Jadi tidak pada pemilihan umum
saja termasuk kasus bank Century merupakan dampak dari Politik Uang.
Politik Uang bisa
memberikan dampak yang negatif terutama pada mental seseorang. Dengan uang
semua orang bisa terpengaruh baik dalam pemilihan umum maupun yang lainya. Jika
kita sadari Politik Uang sangat merugikan kita semua meskipun dampaknya itu
terjadi setelah sekian tahun maupun sekian bulan.
Mungkin kita tidak
menyadari bahwasannya salah satu pemicu terjadinya korupsi ialah Politik Uang,
mengapa semua itu bisa terjadi, karena Politik Uang memerlukan modal yang tidak
sedikit untuk mencapai keberhasilan. Jika kita logika dengan akal sehat maka
untuk menutupi kerugiannya mereka mengambil jalan korupsi.
2.1.3
Teori
komunikasi politik
1. Teori
kebutuhan
Teori kebutuhan mengemukakan bahwa
manusia memiliki hierarki kebutuhan psikologis, rasa mana dan kepastian, kasih
sayang, penghargaan diri, dan katualisasi diri. Perilaku manusia merefleksikan
upaya untuk memenuhi kebutuhan ini. Kecuali jika orang telah memenuhi kebutuhan
pokok tertentu –kebutuhan akan makanan, pakain, rumah, energi, keturunan, dsb-
sedikit seklai kemungkinan bahwa mereka akan berpikir, merasa atau bertindak
secara politis. Orang hanya berbalik kepada politik hanya setelah memenuhi
kebutuhan pokok fisik dan sosial.
Para perumus teori kebutuhan berargumentasi bahwa banyak diantara yang
dipelajari orang tentang politik bergantung pada kepribadian yang diperoleh
pada masa kanak-kanak sementara berusaha memenuhi kebutuhan pokok psikologis
dan sosial pada masa dini usianya. Tulis Knutson, betapa pentingnya pola
kepribadian yang dipelajari anak sebelum memulai pendidikan formalnya. Sehingga
“Kperibadian individu, sebagai mana dibentuk dalam tahun-tahun pertama usianya,
akan merupakan sumber yang lebih penting meskipun kurang tampak dari
‘informasi, nilai, atau perasaanya di hadapkan kepada’ peraturan dasar yang
pokok yang mengerjakan dan menghubungkan seluruh sistem kemanusiaan –sosial,
politik, dan ekonomi –kepada ketimbang sosialisasi yang terjadi bersamaan dan di
kemudian hari terwujudnya yang mempengaruhi dirinya. Ringkasnya, kebutuhan
membuat anak itu menjadi bapak manusia politik.
2. Teori
psikoanalitik.
Dua variasi
yakni personal dan interpesoanal, bagaimana kepribadian mempengaruhi belajar
dan perilaku politik. Personal. Aliran personal dari teori psikoanalitik adalah
tradisi Sigmund Freud. Freud berpendapat bahwa orang bertindak atas dasar motif
yang tak disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan dan kecenderungan yang
disadari dan sebagaian disadari. Freud berpendapat tentang proses yang menjadi
pokok berfungsinya kepribadian:
(1) Id, yaitu proses orang yang berusaha memaksakan keinginnanya akan hal yang menyenangkan.
(1) Id, yaitu proses orang yang berusaha memaksakan keinginnanya akan hal yang menyenangkan.
(2) Ego, alat
yang digunakan untuk menliai sekitar orang itu, atau realitas.
(3) Superego, yaitu gagasan orang diturunkan (biasanya melalui pengalaman dengan orang tuanya) tentang apa baik dan buruk itu.
Proses id mencari kesenangan dan perasaan benar atau salah, direfleksiakn didalam superego, sering berselisih. Ego menyeleseikan konflik ini melalui berbagai mekanisme pertahanan.
(3) Superego, yaitu gagasan orang diturunkan (biasanya melalui pengalaman dengan orang tuanya) tentang apa baik dan buruk itu.
Proses id mencari kesenangan dan perasaan benar atau salah, direfleksiakn didalam superego, sering berselisih. Ego menyeleseikan konflik ini melalui berbagai mekanisme pertahanan.
2.2 Kerangka Pemikiran
Penelitian
ini menggunakan teori the spiral of silence dikemukakan oleh Elizabeth noelle –
Neuman (1976), yaitu teori ini berkaitan dengan pernyataan bagaimana
terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat
umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa,
komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam
masyarakat. Serta menggunakan pendekatan social science, melalui metode ini
peneliti mengamati sikap dan perilaku dari orang-orang yang ditelitinya,
membaur dan melibatkan diri secara aktif dalam kehidupan dari orang-orang yang
telitinya. Interpretasi atas sikap dan perilaku dari orang-orang yang
ditelitinya, tidak hanya didasarakan atas informasi yang diperoleh melalui
hasil wawancara dengan orang-orang yang ditelitinya, tetapi juga atas dasar
pengamatan langsung dan pengalaman berinteraksi dengan mereka.
Hubungan
antara teori dengan penelitian ini yaitu bagaimana saling mempengaruhi antara
objek dan subjek penelitian. Dalam penelitian ini bukan hanya melibatkan
komunikasi antar pribadi, tetapi juga melibatkan komunikasi politik dan
komunikasi massa, disini kita ingin melihat bagaimana ketiga proses komunikasi
tersebut saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu pendapat umum. Dalam
penelitian ini komunikasi politik sangat mempengaruhi untuk membujuk masyarakat
dengan money politik, sehingga masyarakat bisa terperdaya dan mempengaruhi daya
pilih mereka.
Dari
uraian diatas kerangkah pikir penelitian ini dapat digambarkan dalam bentuk
bagan berikut:
KEGIATAN MONEY POLITIK
|
TEORI THE SPIRAL
OF SILENCE
|
PENDEKATAN
SOCIAL SCIENCE
|
MASYARAKAT
KEL.KAMBU KEC.KAMBU KOTA KENDARI
|
DAYA PILIH DALAM PEMILU
|
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Lokasi Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Kel.Kambu Kec.Kambu Kota Kendari, dengan alasan sebagai berikut:
1. Berdasarkan
pengamatan sementara peneliti, didaerah
tersebut sering terdapat praktek money politik atau pemberian uang ke
warga-warga sekitar lokasi penelitian setiap mendekati pemilu.
2. Adanya
relevansi masalah yang akan diteliti di daerah tersebut
3. Lokasi
relatif dekat dengan domosili peneliti, sehingga mudah dijangkau dan bisa lebih
efisien (waktu dan biaya).
3.2
Subjek / Objek
dan Informan Penelitian
a.
Subjek / objek penelitian
Subjek dari penelitian
ini adalah masyarakat dan orang-orang yang terlibat dalam politic money.
Sedangkan objeknya yaitu uang yang diterima oleh masyarakat dari para calon
kepala deaerah yang akan bertarung dalam pemilu.
b.
Informan penelitian
Adapun informan dalam penelitian ini
yaitu masyarakat kel.Kambu kec.Kambu kota Kendari.
3.3
Tehnik Penentuan Informan
Dalam penelitian ini yang menjadi
populasi adalah seluruh masyarakat yang ada di kelurahan kambu. Namun, tidak
semua populasi akan dijadikan sampel untuk menggali data. Ada beberapa alasan
mengapa hal tersebut dilakukan, diantaranya:
1.
Pengambilan informan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Sequential yang mana informan yang dipilih tidak
ditentukan batasannya, jumlahnya terus bertambah sampai peneliti menilai data
yang dikumpulkan dari sejumlah informan telah cukup dan telah mencapai titik
jenuh, sudah tidak ada hal baru lagi yang akan dikembangkan.
2.
Penelitian ini mengkhususkan pada
beberapa karakteristik informan/narasumbernya yakni individu yang pernah
mendapat atau berpartisipasi langsung dalam kegiatan money politik tersebut.
3.
Jumlah dari informan juga dibatasi
sebanyak 10 orang. Hal ini sesuai dengan teori yang disampaikan oleh beberapa
tokoh penelitian komunikasi bahwa informan dalam sebuah penelitian berjenis
kualitatif adalah 10 sampai 15 orang saja.
3.4
Tehnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam suatu
penelitian ditentukan jenis penelitiannya. Dalam penelitian ini kami melakukan
penelitian dengan: observasi, dan wawancara secara langsung.
Data primer diperoleh dengan melakukan
wawancara mendalam (teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan
secara intensif dengan suatu tujuan tertentu) dengan informan untuk menggali
informasi-informasi penting dan tajam seputar tema penelitian yang dipandu dengan
sebuah guide interview sebagai bahan dasar wawancara, akan tetapi dalam
aktualisasinya dapat berkembang sejalan dengan wawancara yang berlangsung.
Karena salah satu keuntungan dalam wawancara medalam adalah kita lebih mudah
merekam hasil wawancara sehingga memudahkan kita menganalisisnya, sekaligus dalam
wawancara mendalam kita dapat melakukan observasi langsung sebagai pembantu dan
pelengkap pengumpulan data.
3.5
Sumber dan Jenis Data
3.5.1 Sumber data
a.
Data primer
Data yang diperoleh secara langsung dari
responden/informan yang diteliti dengan melakukn observasi dan wawancara secara
langsung.
b.
Data sekunder
Data yang diperoleh melalui observasi
dan studi keperpustakaan untuk memperoleh landasan teori yaitu dengan membaca
berbagai literatur atau buku-buku yang ada kaitannya dengan tema penelitian.
3.5.2
Jenis
data
a. Data
kualitatif
Data kualitatif adalah data yang diperoleh dengan melakukan
pencatatan unit-unit elementer ke dalam beberapa kategori klasifikasi (Hirdjan,
1992).
Data kualitatif ini bertujuan
untuk mendeskriptifkan tentang pengaruh money politik (politik uang) terhadap
daya pilih masyarakat dalam pemilu berdasarkan hasil observasi langsung
dilapangan.
b. Data
kuantitatif
Data kuantitatif adalah
data yang dinyatakan dalam bentuk bilangan yang nilainya berubah-ubah atau
bersifat variabel (Hirdjan, 1992).
Data kuantitatif ini
bertujan untuk mendeskriptifkan data yang diperoleh dengan persentase terhadap
pengaruh money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu.
3.6
Tehnik
Analisis Data
Pada
dasarnya analisis data merupakan penyusunan data sesuai dengan tema dan
kategori untuk mendapatkan jawaban atas perumusan masalah. Oleh karena itu,
data yang dihasilkan haruslah seaktual dan sedalam mungkin, jika dimungkinkan
menggali data sebanyak-banyaknya untuk mempertajam dalam proses penganalisasian.
Hal tersebut merupakan cirri khas dari penelitian kualitatif bahwa realita dan
data sebagai fakta di lapangan tidaklah stagnan, akan tetapi dinamis sesuai
dengan perkembangan di lapangan.
Tehnik
yang digunakan dalam menganalisa data penelitian ini dengan menggunakan
deskriptif kualitatif data yang di
analisa dalam bentuk paparan atau deskripsi kata-kata yang jelas, kemudian data
tersebut di interpretasikan secara rinci yang selanjutnya dapat diambil suatu
kesimpulan.
3.7
Desain
Penelitian
Lokasi penelitian : kel. Kambu kec. Kambu kota kendari
Permasalahan : Bagaimana money politik terhadap daya pilih masyarakat
dalam pemilu
NO
|
UNIT
ANALISIS
|
KERANGKA
UNIT ANALISIS
|
TEKNIK
PENGUMPULAN DATA
|
1.
|
Money politik terhadap daya pilih
masyarakat dalam pemilu
1.
Kegiatan money politik
2. Daya
pilih masyarakat dalam pemilu
3. Menggunakan
pendekatan social science
|
-
Meemberikan sejumlah uang kepada
masyarakat
-
Mempengaruhi masyarakat
-
Memberikan suara kepada calon
kepala daerah yang bersangkutan dalam pemilu
-
Masyarakat Kel.Kambu Kec.Kambu
Kota Kendari
-
Media cetak
-
Subjek dan objek penelitian
|
§ Wawancara
§ Observasi
§ Wawancara
§ Observasi
§ Observasi
|
3.8
Konseptualisasi
Politik Uang memang sulit untuk di
hentikan akan tetapi mari kita sebagai generasi muda mulailah mengkaji
bahwasannya Politik Uang sangat merugikan bagi kita semua. Memang uang itu
kebutuhan kita tetapi uang tidak di bagikan secara cuma – cuma kecuali pada
shodaqoh, hadiah dan infaq. Jika Money
Politics di Indonesia masih berjalan saya yakin korupsi belum bisa
berkurang. Ini tidak berlaku di dunia politik saja akan tetapi terjadi di
perusahaan maupun institusi lainya.
Untuk mencapai keberhasilan suatu
pimilihan tertentutidak hanya dengan Politik Uang saja akan tetapi bisa di
capai dengan cara-cara yang sah. Dengan cara menunjukkan dedikasinya sebagai
calon pemimpin yang baik, dapat meyakinkan serta mempunyai visi dan misi yang jelas kepada calon pemilih.
Kami rakyat Indonesia sangat berharap kepada para pemimpin untuk memperketat
jalannya Pemilihan Umum agar Politik Uang ini tidak terjadi. Karena sudah ada
Undang Undang yang mengatur yaitu Undang Undang No. 3 tahun 1999 Pasal 73 ayat
3 yang sudah jelas jelas menerangkan bahwasannaya "Barang siapa pada waktu
diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian
atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya
untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu,
dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu
dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji
berbuat sesuatu." Sehingga BAWASLU tidak perlu takut untuk mengungkap
kasus tersebut jika itu terjadi di dalam Pemilihan Umum.
DAFTAR PUSTAKA
-
Meriam B, dkk. 2010. Dasar-Dasar Ilmu
Politik . Jakarta Barat: Gramedia Pustaka Utama
-
Wikipedia.2011. Politik Uang. Diambil
pada tanggal 20 mei 2013 pukul 19.00 WIB dari
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang
-
Wartawarga.2011. Macam-Macam Sistem
Politik. Diambil pada tanggal 20 mei 2013 pukul 20.00 WIB dari http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/macam-macam-sistem-politik/
-
Gudang Materi .2011. Politik
Kekuasaan Negara dan Demokrasi. Diambil pada tanggal 20 mei 2013 pukul 19.00
WIB dari http://www.gudangmateri.com/2010/10/politik-kekuasaan-negara-dan-demokrasi.html
-
http://www.teguhsantoso.com/2010/12/teori-komunikasi-politik.html#ixzz2UW1NVQSJ
-
Bungin, Burhan. 2001 .Metodelogi
Penelitian Sosial: Format-format kuantitatif dan kualitatif. Surabaya:
Airlangga University Press.
-
Effendy, Onong Uchajana. 2007. Ilmu
Komunikasi, Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya.
-
Moleong, Lexy. 2005. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-
Mulyana, Deddy. 2002. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya. Cetakan Kedua.