Wednesday 7 May 2014

Proposal Penelitan Kualitatif (pengaruh money politik terhadap daya pilih masyarakat)


DAFTAR ISI

Halaman Judul.....................................................................................................................   i
Kata Pengantar.....................................................................................................................   ii
Daftar Isi..............................................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang..................................................................................................    1
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................................    3
1.3  Tujuan dan Manfaat Penelitian.........................................................................    3
1.3.1   Tujuan Penelitian.....................................................................................    3
1.3.2   Manfaat Penelitian...................................................................................    3
1.4  Sistematika Penelitian.......................................................................................    3
BAB II  TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN
             2.1 Tinjauan Pustaka...............................................................................................    6
                   2.1.1 Politik   ....................................................................................................    6
                   2.1.2 Politik uang..............................................................................................    8
2.1.3 Teori komunikasi politik..........................................................................   10
             2.2 Kerangka Pikiran...............................................................................................   12
BAB III  METODE PENELITIAN
             3.1 Lokasi Penelitian................................................................................................   15
             3.2 Objek / Subyek dan Informan Penelitian...........................................................   15
             3.3 Tehnik Penentuan Informan...............................................................................   16
             3.4 Tehnik Pengumpulan Data.................................................................................   16
             3.5 Sumber dan Jenis Data.......................................................................................   17
                   3.5.1 Sumber Data..............................................................................................   17
                   3.5.2 Jenis Data..................................................................................................   17
             3.6 Tehnik Analisis Data .........................................................................................   18
             3.7 Desain Penelitian................................................................................................   19
             3.8 Konseptulisasi.....................................................................................................  20
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Politik Uang bukanlah hal baru di dunia politik, bukan yang pertama kali kita dengar. Money politic sudah ada sejak negara ini berdiri akan tetapi Money politic seakan-akan menjadi hal yang tidak penting untuk dibicarakan. Money politic bukanlah uang hibah dan juga bukan uang zakat ataupun hadiah. Uang tersebut hanyalah sebuah media untuk memikat atau mempengaruhi seseorang untuk memberikan suara maupun dukungan dan ini sangat tidak di perbolehkan dalam suatu pemilihan umum.
Dengan kondisi masyarakat Indonesia dibawah rata dengan ekonomi lemah,  tidak sedikit para calon wakil rakyat dalam kampanye pemilihan kepala daerah memberikan sedikit uang kepada rakyat supaya mereka terpilih, sehingga menjadikan itu senjata ampuh untuk menarik simpatisan. Memang ada beberapa alasan hal tersebut dilakukan misalnya untuk mengganti jam kerja, ada yang bilang itu semua untuk shodaqoh akan tetapi yang namanya money politik tetap saja ada persaingan, mirisnya semakin banyak jumlah uang yang di berikan kepada calon pemilih maka semakin besar pula kemungkinan terpilih, karena dengan uang yang diberikan kepada masyarakat/calon pemilih akan menentukan siapa yang mereka akan pilih kelak dalam pemilihan umum. Dari situlah Politik Uang mulai berjalan yang seharusnya masyarakat itu mengetahui bahwa hal tersebut tidak di perkenankan disuatu pilkada. Yang perlu digaris bawahi adalah sudahkah masyarakat itu mengetahui uang itu sebenarnya darimana, kenapa,dan bagaimana nantinya setelah uang itu diberikan. Mungkin kebanyakan orang menganggap Politik Uang suatu hal yang biasa saja yang mungkin tidak menimbulkan dampak  apapun, tetapi dalam kenyataannya setelah kami mengkaji bahwa Politik Uang sangat mempengaruhi daya pilih masyarakat terhadap para calon dalam pemilu.
      Money Politic seharusnya tidak di jadikan sarana dalam menyukseskan pimilihan umum baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional. Seharusnya para calon wakil rakyat bisa membuktikan bagaimana dedikasinya sebagai calon wakil rakyat, tidak harus memberikan seikat uang untuk di iming-imingkan kepada masyarakat. Seharusnya BAWASLU lebih jeli lagi dan perspektif serta konsisten dalam mengembang tugasnya sebagai pengawas, sehingga Politik Uang ini tidak menjadi pilihan sebagai sarana terpilihnya suatu kandidat baik pemilihan tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Menurut M. Alfonso Aprilio bahwasanya Politik Uang , akan menimbulkan dampak negatif  yang sangat merugikan seluruh lapisan masyarakat. "Karena kekuasaan yang semestinya diberikan melalui suatu trust telah dibeli dengan uang. Dampaknya, pembangunan menjadi tidak lancar dan kompetisi internasional tidak terkejar,". Sehingga masyarakat seharusnya berfikir dua kali jika menerima uang dari para kandidat yang menginginkan dirinya agar bisa terpilih.
Politik Uang seakan-akan di perbolehkan, mungkin sah-sah saja bagi mereka yang berkepentingan, seolah-olah hukum di Negara ini pun diam dan membiarkan semua itu terjadi. Sehingga seharusnya para generasi muda tidak hanya diam saja menanggapi permasalahan tersebut, permasalahan ini bukan hanya masalah lokal akan tetapi sudah menjadi masalah nasional yang membutuhkan kejelasan dari berbagai pihak. Karena dampak-dampak Politik Uang sudah banyak sekali.
Maka diasumsikan bahwa setiap pemilihan umum selalu terjadi money politik atau politik uang, sehingga tak dapat dipungkiri dan sudah menjadi rahasia umum pilihan rakyat tergantung dari uang yang mereka terima dari para calon tersebut. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk mengkaji masalah “Money Politik Terhadap Daya Pilih Masyarakat Dalam Pemilu”.
1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan permasalahan yang ada sebagaimana dikemukakan pada latar belakang, maka permasalahan yang akan diungkapkan melalui penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu?

1.3  Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1        Tujuan penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh money politik / pemberian uang kepada masyarakat terhadap daya pilih mereka.
1.3.2        Manfaat penelitian
Dari hasil penelitian yang kami lakukan maka manfaat penelitian tersebut adalah, sebagai berikut:
a.       Untuk memperluas wawasan dan pemahaman mengenai lingkup pemilu.
b.      Hasil penelitian ini dapat memberi masukan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan sejumlah uang yang ditawarkan dalam mendekati pemilu.
c.       Hasil penelitian diharapkan dapat membuka mata masyarakat sehingga dapat menuankan suara mereka sesuai pilihan yang mereka kehendaki buakan karena faktor uang tertentu.

1.4  Sistematika Penulisan
BAB I       PENDAHULUAN
Pada bab ini terdiri dari latar belakang yang menjabarkan dan menjelaskan secara rinci mengapa peneliti memilih judul ini sebagai bahan penelitiaannya. Dan juga terdiri dari rumusan masalah, serta tujuan dan manfaat penelitian, yang berguna untuk mendiskripsikan tujuan dan manfaat setelah dan sesudah penelitaan.
BAB II  TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN
Pada bab ini dijabarkan teori-teori apa saja yang dipakai peneliti sebagai landasan teori pada penelitiannya. Terdiri dari tinjauan pustaka dan kerangkah pikir.

BAB III  METODE ENELITIAN
Bab ini membahas tentang lokasi penelitian, subjek/objek dan informan penelitian, tehnik penentuan informan, tehnik pengumpulan data, sumber dan jenis data, tehnik analisis data, desain penelitian, dan konseptualisasi


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIRAN

2.1  Tinjauan Pustaka
2.1.1        Politik
a.       Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu   antara lain:
1.   politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
2.   politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara
3.   politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di maSayarakat
4.   politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
b.   Sistem Politik
      1. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.18. Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
2. Macam-Macam Sistem Politik
Menurut Carter dan Hez, sistem politik dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut :
a) Apabila pihak yang memerintah dan ruang lingkup jangkauan kewenangan beberapa orang atau kelompok kecil orang, maka sistem politik ini disebut pemerintahan dari atas. Atau lebih tegas lagi oligarki, otoriter, atau aristokrasi.
b)    Apabila pihak yang memerintah terdiri atas banyak orang, maka sistem politik ini disebut demokrasi. selain itu, jika kewenangan pemerintah pada prinsipnya mencakup segala sesuatu yang ada dalam maSayarakat, maka rezim itu disebut totaliter. begitu pula pemerintahan yang memiliki kewenangan terbatas dan membiarkan beberapa atau sebagian besar kehidupan bermaSayarakat mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah tetapi kehidupan maSayarakatnya dijamin dengan tata hukum yang telah disepakati bersama. rezim ini disebut liberal.
Kedua sistem tersebut menyangkut hubungan kekuasaan, yaitu siapa yang menjadi pemegang kekuasaan dan bagaimana hasil penggunan kekuasaan itu. hal itu digunakan untuk membedakan sistem politik yang mencakup beberapa faktor. misalnya, kebaikan bersama, pemersatu atau identitas bersama, hubungan kekuasaan, prinsip legitimasi kewenangan , dan hubungan politik dengan ekonomi.

2.1.2        Politik Uang
a.  Pengertian
                        Politik Uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik Uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik Uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik Politik Uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada maSayarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.

b.      Dasar Hukum
Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."
c.   Dampak Politik Uang
Kalau kita berbicara dampak dari Politik Uang memang banyak sekali. Dampak sistemik dari Politik Uang yang melekat hampir dalam proses politik. Jadi tidak pada pemilihan umum saja termasuk kasus bank Century merupakan dampak dari Politik Uang.
Politik Uang bisa memberikan dampak yang negatif terutama pada mental seseorang. Dengan uang semua orang bisa terpengaruh baik dalam pemilihan umum maupun yang lainya. Jika kita sadari Politik Uang sangat merugikan kita semua meskipun dampaknya itu terjadi setelah sekian tahun maupun sekian bulan.
Mungkin kita tidak menyadari bahwasannya salah satu pemicu terjadinya korupsi ialah Politik Uang, mengapa semua itu bisa terjadi, karena Politik Uang memerlukan modal yang tidak sedikit untuk mencapai keberhasilan. Jika kita logika dengan akal sehat maka untuk menutupi kerugiannya mereka mengambil jalan korupsi.


2.1.3        Teori komunikasi politik
1.      Teori kebutuhan
         Teori kebutuhan mengemukakan bahwa manusia memiliki hierarki kebutuhan psikologis, rasa mana dan kepastian, kasih sayang, penghargaan diri, dan katualisasi diri. Perilaku manusia merefleksikan upaya untuk memenuhi kebutuhan ini. Kecuali jika orang telah memenuhi kebutuhan pokok tertentu –kebutuhan akan makanan, pakain, rumah, energi, keturunan, dsb- sedikit seklai kemungkinan bahwa mereka akan berpikir, merasa atau bertindak secara politis. Orang hanya berbalik kepada politik hanya setelah memenuhi kebutuhan pokok fisik dan sosial.
Para perumus teori kebutuhan berargumentasi bahwa banyak diantara yang dipelajari orang tentang politik bergantung pada kepribadian yang diperoleh pada masa kanak-kanak sementara berusaha memenuhi kebutuhan pokok psikologis dan sosial pada masa dini usianya. Tulis Knutson, betapa pentingnya pola kepribadian yang dipelajari anak sebelum memulai pendidikan formalnya. Sehingga “Kperibadian individu, sebagai mana dibentuk dalam tahun-tahun pertama usianya, akan merupakan sumber yang lebih penting meskipun kurang tampak dari ‘informasi, nilai, atau perasaanya di hadapkan kepada’ peraturan dasar yang pokok yang mengerjakan dan menghubungkan seluruh sistem kemanusiaan –sosial, politik, dan ekonomi –kepada ketimbang sosialisasi yang terjadi bersamaan dan di kemudian hari terwujudnya yang mempengaruhi dirinya. Ringkasnya, kebutuhan membuat anak itu menjadi bapak manusia politik.

2.      Teori psikoanalitik.
Dua variasi yakni personal dan interpesoanal, bagaimana kepribadian mempengaruhi belajar dan perilaku politik. Personal. Aliran personal dari teori psikoanalitik adalah tradisi Sigmund Freud. Freud berpendapat bahwa orang bertindak atas dasar motif yang tak disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan dan kecenderungan yang disadari dan sebagaian disadari. Freud berpendapat tentang proses yang menjadi pokok berfungsinya kepribadian:
(1) Id, yaitu proses orang yang berusaha memaksakan keinginnanya akan hal yang menyenangkan.
(2) Ego, alat yang digunakan untuk menliai sekitar orang itu, atau realitas.
(3) Superego, yaitu gagasan orang diturunkan (biasanya melalui pengalaman dengan orang tuanya) tentang apa baik dan buruk itu.
Proses id mencari kesenangan dan perasaan benar atau salah, direfleksiakn didalam superego, sering berselisih. Ego menyeleseikan konflik ini melalui berbagai mekanisme pertahanan.

2.2  Kerangka Pemikiran
Penelitian ini menggunakan teori the spiral of silence dikemukakan oleh Elizabeth noelle – Neuman (1976), yaitu teori ini berkaitan dengan pernyataan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam masyarakat. Serta menggunakan pendekatan social science, melalui metode ini peneliti mengamati sikap dan perilaku dari orang-orang yang ditelitinya, membaur dan melibatkan diri secara aktif dalam kehidupan dari orang-orang yang telitinya. Interpretasi atas sikap dan perilaku dari orang-orang yang ditelitinya, tidak hanya didasarakan atas informasi yang diperoleh melalui hasil wawancara dengan orang-orang yang ditelitinya, tetapi juga atas dasar pengamatan langsung dan pengalaman berinteraksi dengan mereka.
Hubungan antara teori dengan penelitian ini yaitu bagaimana saling mempengaruhi antara objek dan subjek penelitian. Dalam penelitian ini bukan hanya melibatkan komunikasi antar pribadi, tetapi juga melibatkan komunikasi politik dan komunikasi massa, disini kita ingin melihat bagaimana ketiga proses komunikasi tersebut saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu pendapat umum. Dalam penelitian ini komunikasi politik sangat mempengaruhi untuk membujuk masyarakat dengan money politik, sehingga masyarakat bisa terperdaya dan mempengaruhi daya pilih mereka.











Dari uraian diatas kerangkah pikir penelitian ini dapat digambarkan dalam bentuk bagan berikut:
KEGIATAN MONEY POLITIK
TEORI THE SPIRAL OF SILENCE
PENDEKATAN SOCIAL SCIENCE
MASYARAKAT KEL.KAMBU KEC.KAMBU KOTA KENDARI
 DAYA PILIH DALAM PEMILU
 


 

BAB III
METODE PENELITIAN
3.1  Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kel.Kambu Kec.Kambu Kota Kendari, dengan alasan sebagai berikut:
1.      Berdasarkan pengamatan sementara  peneliti, didaerah tersebut sering terdapat praktek money politik atau pemberian uang ke warga-warga sekitar lokasi penelitian setiap mendekati pemilu.
2.      Adanya relevansi masalah yang akan diteliti di daerah tersebut
3.      Lokasi relatif dekat dengan domosili peneliti, sehingga mudah dijangkau dan bisa lebih efisien (waktu dan biaya).

3.2         Subjek / Objek   dan Informan Penelitian
a.     Subjek / objek penelitian
Subjek dari penelitian ini adalah masyarakat dan orang-orang yang terlibat dalam politic money. Sedangkan objeknya yaitu uang yang diterima oleh masyarakat dari para calon kepala deaerah yang akan bertarung dalam pemilu.
b.     Informan penelitian
Adapun informan dalam penelitian ini yaitu masyarakat kel.Kambu kec.Kambu kota Kendari.



3.3  Tehnik Penentuan Informan
Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah seluruh masyarakat yang ada di kelurahan kambu. Namun, tidak semua populasi akan dijadikan sampel untuk menggali data. Ada beberapa alasan mengapa hal tersebut dilakukan, diantaranya:
1.         Pengambilan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sequential yang mana informan yang dipilih tidak ditentukan batasannya, jumlahnya terus bertambah sampai peneliti menilai data yang dikumpulkan dari sejumlah informan telah cukup dan telah mencapai titik jenuh, sudah tidak ada hal baru lagi yang akan dikembangkan.
2.         Penelitian ini mengkhususkan pada beberapa karakteristik informan/narasumbernya yakni individu yang pernah mendapat atau berpartisipasi langsung dalam kegiatan money politik tersebut.
3.         Jumlah dari informan juga dibatasi sebanyak 10 orang. Hal ini sesuai dengan teori yang disampaikan oleh beberapa tokoh penelitian komunikasi bahwa informan dalam sebuah penelitian berjenis kualitatif adalah 10 sampai 15 orang saja.

3.4  Tehnik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam suatu penelitian ditentukan jenis penelitiannya. Dalam penelitian ini kami melakukan penelitian dengan: observasi, dan wawancara secara langsung.
Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara mendalam (teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan secara intensif dengan suatu tujuan tertentu) dengan informan untuk menggali informasi-informasi penting dan tajam seputar tema penelitian yang dipandu dengan sebuah guide interview sebagai bahan dasar wawancara, akan tetapi dalam aktualisasinya dapat berkembang sejalan dengan wawancara yang berlangsung. Karena salah satu keuntungan dalam wawancara medalam adalah kita lebih mudah merekam hasil wawancara sehingga memudahkan kita menganalisisnya, sekaligus dalam wawancara mendalam kita dapat melakukan observasi langsung sebagai pembantu dan pelengkap pengumpulan data.

3.5  Sumber dan Jenis Data
     3.5.1  Sumber data
a. Data primer
Data yang diperoleh secara langsung dari responden/informan yang diteliti dengan melakukn observasi dan wawancara secara langsung.
b. Data sekunder
Data yang diperoleh melalui observasi dan studi keperpustakaan untuk memperoleh landasan teori yaitu dengan membaca berbagai literatur atau buku-buku yang ada kaitannya dengan tema penelitian.
3.5.2        Jenis data
a.       Data kualitatif
Data kualitatif  adalah data yang diperoleh dengan melakukan pencatatan unit-unit elementer ke dalam beberapa kategori klasifikasi (Hirdjan, 1992).
Data kualitatif ini bertujuan untuk mendeskriptifkan tentang pengaruh money politik (politik uang) terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu berdasarkan hasil observasi langsung dilapangan.
b.      Data kuantitatif
Data kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk bilangan yang nilainya berubah-ubah atau bersifat variabel (Hirdjan, 1992).
Data kuantitatif ini bertujan untuk mendeskriptifkan data yang diperoleh dengan persentase terhadap pengaruh money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu.

3.6    Tehnik Analisis Data
Pada dasarnya analisis data merupakan penyusunan data sesuai dengan tema dan kategori untuk mendapatkan jawaban atas perumusan masalah. Oleh karena itu, data yang dihasilkan haruslah seaktual dan sedalam mungkin, jika dimungkinkan menggali data sebanyak-banyaknya untuk mempertajam dalam proses penganalisasian. Hal tersebut merupakan cirri khas dari penelitian kualitatif bahwa realita dan data sebagai fakta di lapangan tidaklah stagnan, akan tetapi dinamis sesuai dengan perkembangan di lapangan.
Tehnik yang digunakan dalam menganalisa data penelitian ini dengan menggunakan deskriptif kualitatif  data yang di analisa dalam bentuk paparan atau deskripsi kata-kata yang jelas, kemudian data tersebut di interpretasikan secara rinci yang selanjutnya dapat diambil suatu kesimpulan.



3.7    Desain Penelitian
Lokasi penelitian  : kel. Kambu kec. Kambu kota kendari
Permasalahan    : Bagaimana  money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu
NO
UNIT ANALISIS
KERANGKA UNIT ANALISIS
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
1.



Money politik terhadap daya pilih masyarakat dalam pemilu
1.      Kegiatan money politik




2.      Daya pilih masyarakat dalam pemilu






3.      Menggunakan pendekatan social science




-          Meemberikan sejumlah uang kepada masyarakat
-          Mempengaruhi masyarakat

-          Memberikan suara kepada calon kepala daerah yang bersangkutan dalam pemilu
-          Masyarakat Kel.Kambu Kec.Kambu Kota Kendari
-          Media cetak
-          Subjek dan objek penelitian



§  Wawancara
§   Observasi




§  Wawancara
§  Observasi







§  Observasi



3.8         Konseptualisasi
Politik Uang memang sulit untuk di hentikan akan tetapi mari kita sebagai generasi muda mulailah mengkaji bahwasannya Politik Uang sangat merugikan bagi kita semua. Memang uang itu kebutuhan kita tetapi uang tidak di bagikan secara cuma – cuma kecuali pada shodaqoh, hadiah dan infaq. Jika Money Politics di Indonesia masih berjalan saya yakin korupsi belum bisa berkurang. Ini tidak berlaku di dunia politik saja akan tetapi terjadi di perusahaan maupun institusi lainya.
               Untuk mencapai keberhasilan suatu pimilihan tertentutidak hanya dengan Politik Uang saja akan tetapi bisa di capai dengan cara-cara yang sah. Dengan cara menunjukkan dedikasinya sebagai calon pemimpin yang baik, dapat meyakinkan serta mempunyai visi  dan misi yang jelas kepada calon pemilih. Kami rakyat Indonesia sangat berharap kepada para pemimpin untuk memperketat jalannya Pemilihan Umum agar Politik Uang ini tidak terjadi. Karena sudah ada Undang Undang yang mengatur yaitu Undang Undang No. 3 tahun 1999 Pasal 73 ayat 3 yang sudah jelas jelas menerangkan bahwasannaya "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu." Sehingga BAWASLU tidak perlu takut untuk mengungkap kasus tersebut jika itu terjadi di dalam Pemilihan Umum.
DAFTAR PUSTAKA
-          Meriam B, dkk. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Politik . Jakarta Barat: Gramedia Pustaka Utama
-          Wikipedia.2011. Politik Uang. Diambil pada tanggal 20 mei 2013 pukul 19.00 WIB dari  http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang
-          Wartawarga.2011. Macam-Macam Sistem Politik. Diambil pada tanggal 20 mei 2013 pukul 20.00 WIB dari  http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/macam-macam-sistem-politik/
-          Gudang Materi .2011. Politik Kekuasaan Negara dan Demokrasi. Diambil pada tanggal 20 mei 2013 pukul 19.00 WIB dari http://www.gudangmateri.com/2010/10/politik-kekuasaan-negara-dan-demokrasi.html
-          http://www.teguhsantoso.com/2010/12/teori-komunikasi-politik.html#ixzz2UW1NVQSJ
-          Bungin, Burhan. 2001 .Metodelogi Penelitian Sosial: Format-format kuantitatif dan kualitatif. Surabaya: Airlangga University Press.
-          Effendy, Onong Uchajana. 2007. Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya.
-          Moleong, Lexy. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-          Mulyana, Deddy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda karya. Cetakan Kedua.