PT Aneka Tambang Tbk
Pomalaa
a. Sejarah PT
Antam Tbk Pomalaa
Kegiatan usaha Perseroan telah dimulai sejak tahun 1968 ketika
Perseroan didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara melalui merjer dari
beberapa perusahaan tambang dan proyek tambang milik pemerintah, yaitu Badan
Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara
Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan
Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek
Bapetamb. Perseroan didirikan dengan nama "Perusahaan Negara (PN) Aneka
Tambang" di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1968. Pendirian tersebut diumumkan dalam
Tambahan No. 36, BNRI No. 56, tanggal 5 Juli 1968. Pada tanggal 14 September
1974, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974, status Perusahaan
diubah dari Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Negara Perseroan Terbatas
("Perusahaan Perseroan") dan sejak itu dikenal sebagai "Perusahaan
Perseroan (Persero) Aneka Tambang".
Pada tanggal 30 Desember 1974, ANTAM berubah nama menjadi Perseroan
Terbatas dengan Akta Pendirian Perseroan No. 320 tanggal 30 Desember 1974. Akta
Perubahan No. 55 tanggal 14 Maret 1975 dibuat di hadapan Abdul Latief, dahulu
notaris di Jakarta mengenai perubahan status Perseroan dalam rangka
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 9 tahun
1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun
1969 (Lembaran Negara tahun 1969 No. 16. Tambahan Lembaran Negara No. 2890)
tentang bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1969 No. 40), Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1969
tentang Perusahaan Perseroan (Persero). Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 1969 No. 21 dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974 tentang Pengalihan
Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang menjadi Perusahaan Perseroan (Persero),
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1974 nomor 33 jo .Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 1768/MK/IV/12/1974, tentang
Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang menjadi
Perseroan Terbatas dengan nama PT Aneka Tambang, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menkumham dalam Surat Keputusannya No. Y.A. 5/170/4 tanggal 21
Mei 1975 dan kedua Akta tersebut di atas telah didaftarkan dalam buku register
yang berada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No.
1736 dan No. 1737 tanggal 27 Mei 1975 serta telah diumumkan dalam Tambahan No.
312 BNRI No. 52 tanggal 1 Juli 1975.
ANTAM merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan
terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor. Melalui wilayah operasi
yang tersebar di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan ANTAM
mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas
bijih nikel, feronike, emas, perak, bauksit dan batubara. ANTAM memiliki
konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Mengingat luasnya lahan
konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang
dimiliki, ANTAM membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional
untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan
keuntungan.
ANTAM
memiliki arus kas yang solid dan manajemen keuangan yang berhati-hati. ANTAM
didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara pada tahun 1968 melalui merjer
beberapa perusahaan pertambangan nasional yang memproduksi komoditas tunggal.
Salah satu unit PT Antam di Indonesia yaitu berada
dipomalaa sulawesi tenggara. Pomalaa adalah sebuah kecamatan kaya penghasil
nikel di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara, terletak di jantung Pulau Sulawesi
dan berbatasan dengan dua provinsi lainnya Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Sejarah Pomalaa sebagai daerah pertambangan dimulai
sejak penemuan bijih nikel di sana pada 1909 oleh EC Abendanon, ahli geologi
Belanda. Pada 1934, perusahan Oost Borneo Maatschappij (OBM) dan Bone Tole
Maatschappij melakukan eksplorasi nikel pertama di Pomalaa. Pada 1938, OBM
mengapalkan 150 ribu ton hasil tambang Pomalaa ke Jepang. Pemerintah RI
mengambil alih pertambangan Pomalaa setelah kemerdekaan dan mendirikan PT
Pertambangan Nikel Indonesia (PNI). Ketika Sulawesi Tenggara
memisahkan diri dari Sulawesi Selatan, nikel pun menjadi sumber daya alam
andalan provinsi baru ini. Logo provinsi yang terbentuk pada 27 April 1964 ini
berupa warna coklat sebagai lambang tanah yang mengandung nikel di Kabupaten
Kolaka. Pada 5 Juli 1968, PNI dilebur bersama enam perusahaan negara
lainnya ke dalam PT Aneka Tambang, biasa disebut Antam. Pengelolaan tambang
nikel di Pomalaa pun berada di bawah Antam, sampai sekarang.
Antam menguasai lebih dari 8.000 hektare
lahan pertambangan di Pomalaa. Selain nikel, Pomalaa juga menghasilkan produk
ikutan ferronickel (Fe-Ni) yang merupakan paduan logam antara nikel dan besi.
Tujuan ekspor nikel antara lain ke Jepang dan Australia. Sementara Fe-Ni dijual
ke Jerman, Inggris, Belgia dan Jepang.
Tujuan perusahaan saat ini berfokus pada
peningkatan nilai pemegang saham dengan menjadi perusahaan yang lebih besar dan
lebih baik serta melaksanakan hal tersebut dengan cara yang berkesinambungan.
Hal ini dilakukan melalui penurunan biaya seiring usaha bertumbuh guna
menciptakan keuntungan yang berkelanjutan. Strategi perusahaan adalah berfokus
pada komoditas inti nikel, emas, dan bauksit melalui peningkatan output
produksi untuk meningkatkan pendapatan serta menurunkan biaya per unit. ANTAM
berencana untuk mempertahankan pertumbuhan melalui proyek ekspansi terpercaya,
aliansi strategis, peningkatan kualitas cadangan, serta peningkatan nilai
melalui pengembangan bisnis hilir. ANTAM juga akan mempertahankan kekuatan
finansial perusahaan. Melalui perolehan kas sebanyak-banyaknya, perusahaan memastikan
akan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban, mendanai pertumbuhan,
dan membayar dividen. Untuk menurunkan biaya, perusahaan harus beroperasi lebih
efisien dan produktif serta meningkatkan kapasitas untuk memanfaatkan adanya
skala ekonomis.
Sebagai perusahaan pertambangan, ANTAM menyadari bahwa kegiatan operasi
perusahaan memiliki dampak secara langsung terhadap lingkungan dan masyarakat
sekitar. Perusahaan menyadari bahwa aspek lingkungan hidup dan khususnya
pengembangan masyarakat tidak sekedar tanggung jawab sosial tetapi merupakan
bagian dari risiko perusahaan yang harus dikelola dengan baik. Karakteristik
industri pertambangan di Indonesia sebagai industri pembuka daerah tertinggal
dan terisolir juga menjadikan peran perusahaan tambang untuk berperan aktif
dalam pengembangan masyarakat sekitar dan beroperasi sebagai good corporate
citizen sangat penting. Hal ini akan berperan penting dalam menurunkan
risiko adanya gangguan terhadap operasi perusahaan. Beranjak dari konsepsi ini
maka perhatian yang mendalam terhadap upaya pelestarian lingkungan serta
partisipasi secara proaktif dalam pengembangan masyarakat merupakan salah satu
kunci kesuksesan kegiatan pertambangan.
b. Visi Misi PT
Antam
1. Visi
Menjadi
korporasi global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar
kelas dunia.
2. Misi
a. Membangun dan menerapkan
praktek-praktek terbaik kelas dunia untuk menjadikan Antam sebagai pemain
global.
b. Menciptakan keunggulan
oprasional berbasis biaya rendah dn teknologitepat guna dengan mengutamakan
kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup.
c. Mengolah cadangan yang ada dan baru
untuk meningkatkan keunggulan konpetitif.
d. Mendorong
pertumbuhan yang sehat dengan mengembangkan bisnis berbasis pertambangan,
diversifikasi dan integrasi selektif untuk memaksimalkan nilai pemengan saham.
e. Meningkatkan kompetensi
dan kesejahteraan pegawai serta mengembangkan budaya organisasi berkinerja
tinggi.
f. Berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama disekitar
wilayah operasi, khususnya pensdidikan da pemberdayaan ekonomi.
No comments:
Post a Comment